Ajari Agar Jari Lentur, Modus Guru Les Piano Lecehkan Muridnya yang Masih Berusia 9 Tahun
Ilustrasi pencabulan-tangkapan layar-berbagai sumber
PALEMBANG, RADARPENA.CO.ID - Aksi pelecehan seksual yang dilakukan guru les piano kepada muridnya yang masih berusia 9 tahun diungkap aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Guru les piano berinisial AL kini harus mendekam di tahanan Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya telah mengamankan AL pelaku kasus pelecehan atau perbuatan tak terhadap korban muridnya yang berusia sembilan tahun itu.
Ia menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di tempat kursus musik korban tepatnya di dalam ruangan kursus piano.
BACA JUGA:
- Viral Rekaman CCTV! Lurah Cabul di Kota Padang Berbuat Asusila dengan Staf Perempuannya
- Terungkap! Pria Sandera Bocah di Pejaten Ternyata Sempat Cabuli Korbannya
"Benar pelaku melakukan aksinya di tempat kursus musik di ruang kursus piano saat tengah mengajar AL memiliki hasrat dan melakukan aksinya," katanya, Rabu, 18 Desember 2024.
Ia menerangkan supaya tangan korban lentur saat main piano maka harus memegang sesuatu, lalu tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu lalu menutup pintu dan menghalanginya dengan kursi.
Kemudian korban duduk di kursi lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya.
Kini tersangka terjerat pasal undang- undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: