Menkeu Sebut Indonesia Masih Terjebak di Middle Income Trap, Apa Maksudnya?

Selasa 24-09-2024,17:21 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan hingga saat ini, Indonesia belum terlepas dari jebakan status Negara Berpendapatan Menengah atau Middle Income Trap.

Padahal menurutnya, rencana Indonesia bisa keluar dari middle income trap sudah menjadi tema utama dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 terakhir.

Untuk diketahui, istilah middle income trap digunakan ketika membicarakan kondisi perekonomian nasional suatu negara. 

Jika diartikan, middle income trap adalah suatu penggambaran dimana suatu negara berhasil mencapai status sebagai negara kelas menengah, namun tidak dapat keluar dari status tersebut untuk menjadi negara maju.

Istilah middle income trap sendiri diperkenalkan oleh Bank Dunia atau World Bank pada tahun 1 Juli 2021 lalu, dimana Bank Dunia resmi menurunkan status negara Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke atas atau Upper Middle Class Income Country menjadi Lower Middle Income Country.

BACA JUGA:

Penurunan itu sendiri terjadi karena perekonomian nasional Indonesia yang turun pada tahun 2021 lalu menjadi 3.870 dollar AS, dari yang sebelumnya 4.050 dollar AS di tahun 2019 lalu. Penurunan itu sendiri terjadi dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2020-2022.

Menurut keterangan Bank Dunia, Indikator yang dipakai untuk menentukan negara berpendapatan menengah ke bawah sendiri kian berubah setiap tahunnya. 

Hal ini dikarenakan setiap negara mengalami perubahan dalam perekonomian mereka, seperti pertumbuhan ekonom, nilai tukar, Inflasi dan deflasi, dan sebagainya.

Sementara itu menurut keterangan Menkeu Sri Mulyani, pembahasan mengenai rencana agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap sebenarnya sudah menjadi tema utama dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 terakhir.

BACA JUGA:

“Selama 10 tahun terakhir, tema keluar dari jebakan pendapatan menengah sudah menjadi tema utama pemerintahan Presiden Jokowi,” jelasnya dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 24 September 2024.

Namun selama 10 tahun terakhir itu pula, Indonesia masih belum dapat keluar dari status negara Middle Income Trap. Hal ini dikarenakan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia masih belum cukup untuk memenuhi syarat GNI untuk negara maju, yaitu sebesar US$ 13.845 lebih.(bianca)

 

Kategori :