JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ipin yang merupakan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, berasa mendadak mendapat durian runtuh. Pasalnya dirinya bisa dinobatkan menjadi Orang Kaya Baru (OKB) usai mendapat dana pensiun sebesar Rp 7.8 miliar.
Ipin Taspirin (42), seorang pegawai non-ASN di Tasikmalaya, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya, ia dikabarkan mendapatkan dana pensiun sebesar hingga miliaran rupiah.
Nominal dana pensiun tersebut terpaut jauh melampaui jumlah yang diterima rekan-rekannya.
BACA JUGA:Gaji Seminggu Rafael Struick di Brisbane Roar, 3 Kali Lipat UMR Jakarta?
BACA JUGA:Atlet Peraih Medali Olimpiade Bakal Dapat Dana Pensiun, Ini Syaratnya
Kejadian ini bermula saat Ipin secara tidak sengaja memeriksa saldo Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) miliknya.
Namun betapa terkejutnya Ipin, saat melihat nominal yang tertera dalam saldo rekeningnya yang bernilai fantastis.
Pasca melihat nominal yang terpampang di layarnya, Ipin merasa campur aduk, antara senang dan ada rasa ketakutan.
Bahkan dirinya juga mengaku kejadian tersebut membuat Ipin sampai tidak nafsu untuk makan. Tangannya juga selalu merasa dingin, karena merasa kebingungan dengan nominal saldo dari dana pensiun yang ia terima.
Cerita Ipin soal Dana Pensiun
Berdasarkan pengakuan Ipin, dirinya hanya pegawai alih daya atau outsourcing di Kota Tasikmalaya.
Ipin juga mengaku bekerja hanya berdasarkan kontrak, dan gaji yang ia terima setiap bulannya disalurkan melalui bank.
Kemudian di tahun 2023, perusahaan di tempat ia bekerja mengadakan program dana pensiun, yang kemudian ia ikuti.
Di bulan Maret 2024, Ipin sempat mengecek saldo dana pensiunnya dan ternyata masih kosong. Sedangkan teman-temannya sudah mendapatkannya.