Pertamina Minta Pengguna Pertalite Siapkan KTP dan STNK Jika Masih Ingin Pakai BBM Subsidi

Rabu 28-08-2024,17:18 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite bakal dibatasi. Karenanya bagi masyarakat yang masih ingin menggunakan Pertalite segera mempersiapkan persyaratan.

Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada pengendara roda empat segera mendaftar QR Code agar bisa isi BBM pertalite.

Hal ini menyusul akan dilakukannya uji coba pembatasan pertalite untuk kendaraan roda empat di Malang, Jawa Timur pada 1 September 2024.

Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga region Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengatakan bahwasanya masyarakat bisa langsung daftar melalui website atau datang langsung ke SPBU.

BACA JUGA:

"Pendaftaran dapat dilakukan di website subsiditepat.mypertamina.id," kata Taufiq saat dihubungi radarpena.co.id, Rabu, 28 Agustus 2024.

"Selain melalui website, masyarakat juga dapat mendaftar di seluruh SPBU secara offline," tambahnya.

Adapun kata Taufiq yang perlu disiapkan untuk mendaftar QR Code ialah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan foto kendaraan.

BACA JUGA:

"Siapkan dokumen seperti KTP, STNK dan Foto kendaraan," tutur Taufiq.

Hingga saat ini lanjut Taufiq, belum ada kriteria khusus pendaftar untuk QR Code.

Jadi, semua kendaraan roda empat yang daftar dipastikan lolos.

"Hingga saat ini belum ada kriteria khusus pendaftar, sehingga semua kendaraan dapat mendaftarkan dan pasti lolos," ujarnya.

“Beberapa yang gagal biasanya karena dokumen yang tidak sama dengan data atau foto yang diunggah kurang jelas,” tandas Taufiq.

Kategori :