2 Kali Masuk Penjara, Begini Modus Angela Lee Jerat Korbannya

Kamis 15-08-2024,18:48 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ternyata, Angela Lee tak kapok dijebloskan ke penjara. Angela Lee pernah dipenjara dalam kasus penipuan dan penggelapan tas mewah.

Kini dalam kasus yang sama, Angela Lee juga bakal masuk penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AL diduga terlibat penipuan penjualan dan penggelapan tas mewah.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 15 Agustus 2024.

Diungkapkannya, kini AL alias Angela Lee telah ditahan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, artis itu diduga menipu korban bernama Francisca Indiarti. Dimana, korban awalnya menjual tas kepada Angela Lee.

"Korban menjual beberapa tas kepada AL dengan cara pembayarannya diangsur sebanyak 3 sampai 5 kali angsuran, namun AL hanya membayar angsuran pertama saja kepada korban dan angsuran berikutnya tidak dibayar dan tas-tas tersebut oleh AL digadaikan kepada DE sesuai dengan harga yang dibeli dari korban," ujarnya.

Angel disebut mengaku menggadaikan tas itu untuk membayar utang.

"Berdasarkan pengakuan dari AL uang dari hasil menggadaikan tas tas tersebut digunakan untuk membayar utangnya kepada ST," paparnya.

Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.

"Total kerugian Rp3,2 miliar," tuturnya.

BACA JUGA:

Modus yang dilakukannya, seperti mengajak investasi. Pada 2018 silam, Angela Lee ditahan di Polres Sleman, Yogyakarta. 

Pada 2018 lalu, Angela Lee juga pernah masuk penjara. Angela Lee dan suami, David Hardian Sugito dijebloskan ke penjara sejak 5 Februari 2018. 

Kategori :