2 Kali Masuk Penjara, Begini Modus Angela Lee Jerat Korbannya

Kamis 15-08-2024,18:48 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Angela Lee dan suami dijebloskan ke penjara karena dilaporkan oleh Santosa Tandyo, seorang warga Yogyakarta ke Polres Sleman pada 24 September 2017.

Santosa saat itu mengaku sudah menjadi korban Angela dan David terkait kerja sama investasi bisnis tas impor mewah. 

Awalnya, Santoso menginvestasikan uang kepada suami Angela Lee untuk bisnis jual beli mobil. 

Tapi kemudian Santoso mengetahui jika uang investasi itu dipakai David memodali Angela Lee berjualan tas impor. 

BACA JUGA:

Santoso pun lantas mentransfer uang ke rekening David sejak Februari 2017 - Agustus 2017. 

Selama kurun waktu tersebut, Santoso menerima keuntungan seperti apa yang dijanjikan David dan Angela, yakni balik modal ditambah keuntungan sebesar 4 persen. 

Namun, mulai September 2017, investasi Santoso sebesar Rp12,1 miliar macet. 

Meski uang itu telah ditransfer, namun dia tidak menerima keuntungan maupun balik modal. 

Sementara dari hasil penangkapan Angela Lee, polisi mengamankan barang bukti seperti 41 tas impor merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior dan Large, empat jam tangan mewah, serta sejumlah buku tabungan dan ponsel. 

 

Kategori :