Agung menegaskan pihaknya belum dapat melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Khusus pemeran wanita, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif sembari menunggu pemeran pria diamankan.
Menurut Agung, penetapan tersangka belum dilakukan lantaran belum ada yang membuat laporan polisi terkait ulah sang istri live mesum di TikTok. Hanya saja, kata Agung, pihaknya akan tetap memproses kasus itu karena siapa saja bisa menjadi pelapor dalam kasus UU ITE.
"Kami sudah beritahu ke yang bersangkutan, memang haknya mereka kalau mau melaporkan, karena itu kan perbuatan asusila. Tapi kan kita harus penuhi dulu pemeriksaan kepada saksi-saksi, kita gelar setelah naik sidik, begitu. Kalau UU ITE itu siapa saja bisa melaporkan," pungkasnya.