Korban mengatakan, peristiwa yang dialaminya itu bermula pada April 2022 saat gadis itu bekerja sebagai mahasiswi magang di Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketika itulah dirinya pertama kali mengenal pelaku yang merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di kantor kecamatan tersebut.