"Kita kasih kesempatan enam bulan ke depan, untuk semua rumah sakit yang klaim, kalau ada melakukan phantom billing dan medical diagnose yang tidak tepat, itu ngaku aja. Silakan koreksi klaimnya," pungkasnya.
Pengungkapan kasus fraud di tiga rumah sakit oleh KPK menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi kesehatan di Indonesia.
Korupsi dalam sektor kesehatan tidak hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Diperlukan komitmen bersama dari pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi semua.***
Kategori :