JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Buntut vidio viral dugaan kasus intimidasi terhadap warga yang terletak di Desa Menganti Kebumen oleh oknum ormas berseragam loreng Pemuda Pancasila (PP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah yang membeberkan bahwa kejadian tersebut sedang ditangani oleh Polres Kebumen.
La Ode Arwansyah mengaku bahwa pihaknya gerak cepat untuk melakukan pemanggilan kepada yang terlibat di dalam vidio viral untuk bisa dimintai keterangan.
Perilaku arogan Kepala Desa Menganti, Kebumen, Jawa Tengah, Supono yang berlanjut panjang usai viral di media sosisal.
Sugiyono yang berstatus sebagai pelapor dugaan pungli atas ormas Pemuda Pancasila (PP) yang terjadi di SD Kebumen, Jateng ini mendapat perlakuan tak menyenangkan dari perangkat desa setempat.
Oknum Pemuda Pancasila (PP) Supono yang emosi dan mendatangi rumah Sugiyono usai mendengar jika pungli di sekolah akan dibawa ke pihak berwajib.
BACA JUGA:
- Profil Supono Ketua Pemuda Pancasila yang Intimidasi Wali Murid karena Lapor Pungli di SDN
- Viral! Orang Tua Murid Diintimidasi dan Diusir Oknum Pemuda Pancasila Gegara Laporkan Pungli di Sekolah
Beredar video di media sosial sekumpulan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan intimidasi terhadap salah satu orang tua murid.
Oknum Anggota Pemuda Pancasila tersebut mendatangi rumah orang tua murid yang diketahui melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah negeri.
"Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu," ujar AKP La Ode Arwansyah, Selasa 23 Juli 2024.
Menurut AKP La Ode ada dua pokok permasalahan dan saat ini telah dilaporkan ke kepolisian, yang pertama yaitu dugaan intimidasi.
Selanjutnya persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sejak awal video tersebut diunggah dan menjadi perhatian publik, Polres Kebumen telah bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan.
Termasuk akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan intimidasi ataupun pemaksaan, seperti yang terlihat pada video.
Untuk kasus pungli, menurut AKP La Ode, sudah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen.