JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gelatin merupakan bahan yang sering ditemukan dalam berbagai produk, mulai dari makanan hingga obat-obatan. Namun, bagi sebagian komunitas, terutama umat Muslim dan Yahudi, gelatin yang berasal dari babi menimbulkan dilema.
Mari kita bahas lebih lanjut mengapa gelatin bisa menjadi kontroversial dan bagaimana alternatif halal bisa menjadi solusinya.
Mengapa Gelatin dari Babi Dianggap Bermasalah?
Bagi umat Muslim, gelatin yang berasal dari babi atau hewan yang tidak disembelih sesuai aturan Islam dianggap haram atau tidak halal.
BACA JUGA:
- Fatwa PBNU: Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Muslim Wajib Tahu, 3 Hal yang Haram Dilakukan saat Berkurban
Hal ini tidak hanya berlaku untuk babi saja tetapi juga untuk sapi yang tidak disembelih sesuai aturan agama. Dalam Islam, makanan harus bersih, halal, dan diproses sesuai hukum syariah untuk bisa dikonsumsi.
Dalam tradisi Yahudi, aturan kosher juga melarang konsumsi produk dari babi. Sehingga, produk-produk yang mengandung gelatin dari babi dianggap tidak sesuai dengan prinsip kosher.
Pandangan Berbeda di Kalangan Ulama
Meskipun mayoritas ulama menyatakan gelatin dari babi tetap haram, ada beberapa ulama yang berpendapat sebaliknya. Mereka mendasarkan argumen mereka pada konsep istihalah, yaitu perubahan sifat atau zat dalam proses produksi.
Menurut mereka, jika bahan tersebut berubah total sifatnya selama proses, mungkin bisa dianggap halal. Namun, pandangan ini tidak diterima secara luas, dan mayoritas ulama serta organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak argumen ini dan menegaskan bahwa gelatin dari babi tetap haram.
BACA JUGA:
- MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN Jakarta Bereaksi Keras
- Ibadah Haji 2024, Kemenag Ingatkan Pahala Salat di Tanah Haram Sama dengan Salat di Masjidil Haram
Gelatin Halal: Alternatif yang Semakin Populer
Karena tingginya permintaan akan produk halal, berbagai penelitian telah dilakukan untuk menemukan alternatif gelatin yang halal. Salah satu yang menjanjikan adalah gelatin yang dibuat dari tulang ikan. Gelatin dari tulang ikan dianggap halal dan juga lebih murah dibandingkan dengan gelatin dari sapi atau babi.
Misalnya, di Indonesia, Institut Pertanian Bogor (IPB) telah mengembangkan gelatin halal dari tulang ikan, yang menjadi solusi alternatif yang lebih sesuai dengan syarat halal.
Selain itu, beberapa perusahaan juga telah mulai memproduksi gelatin dari tulang sapi yang disembelih sesuai dengan aturan Islam. Produk-produk ini mendapatkan sertifikasi halal dan dipasarkan sebagai alternatif aman untuk konsumsi umat Muslim.