Sandi menegaskan, anggota yang tidak teliti di awal kasus Vina dan Eki ini pun sudah diberi sanksi pada 2016.
"Ini adalah salah satu bentuk kekurangtelitian dari anggota dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses Propam dan diberikan sanksi," ujarnya.(anisha)