Dukung Pengawasan Ombudsman RI untuk Keberlanjutan Program Bantuan Pangan Beras, Begini Kata Kepala Bapanas

Kamis 20-06-2024,07:00 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Demi memastikan pelayanan publik yang nihil maladministrasi dalam program bantuan pangan (banpang) beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.

Inspeksi dilakukan langsung Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (19/06).

"Hari ini bersama teman-teman Ombudsman, cek program publik seperti bantuan pangan ini. Bantuan pangan ini kan

sudah dijalankan dari tahun 2023 lalu. Tahun ini Januari sampai Juni. Kemudian Bapak Presiden sudah memutuskan dalam rapat terbatas untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan di Agustus, Oktober, dan Desember," tutur Arief.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa inspeksi bersama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi NFA dengan Ombudsman sejak awal 2024.

"Kolaborasi ini sudah dicanangkan sejak awal 2024 dan tentunya Badan Pangan Nasional sangat terbuka untuk semua rekomendasi perbaikan. Kita ingin pastikan penyaluran banpang beras telah memenuhi kaidah dan tata kelola yang baik dan benar," Jelas Arief.

Menurut Arief, pemerintah berkomitmen menggunakan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai database penerima banpang beras.

BACA JUGA:

"Jadi ini memang program yang kontinyu secara terus menerus. Tahun lalu total 7 bulan penyaluran dan tahun ini bertambah jadi total 9 bulan penyaluran. Untuk itu, kita cek bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Yang terkait Badan Pangan Nasional tentunya adalah penugasan ke Bulog dan bagaimana pendistribusiannya melalui transporter, salah satunya Pos Indonesia," Jelas Arief.

Menurut Arief, pemerintah berkomitmen menggunakan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai database penerima banpang beras.

"Artinya ini perlu ada peran aktif dari pemerintah daerah untuk kemudian membuat verval tadi, karena yang paling mengerti warganya itu mampu tidaknya, tentunya dengan kriteria yang telah ditentukan, adalah pemda setempat ya. Bagus pula libatkan sampai tingkat perdukuhan, semuanya (pemerintah daerah) memang diperlukan untuk terlibat," Kata Arief.

Sejauh ini, banpang beras tahap pertama alokasi Januari sampai Maret telah disalurkan Bulog sebanyak 656 ribu ton. Sementara untuk tahap kedua alokasi April sampai Juni, total beras yang didistribusikan sebanyak 410 ribu ton.

Dalam inspeksi hari ini dilakukan peninjauan proses penyaluran dan permintaan informasi terhadap petugas lapangan serta para penerima banpang.

Ini untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran dengan rujukan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), kesesuaian mekanisme penyaluran, kesesuaian kualitas dan kuantitas banpang, dan tata kelola layanan pengaduan dan pemutakhiran data penerima.

(Bianca Chairunisa).

Kategori :