JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap, pihaknya menduga ada rekening bank yang diperjualbelikan untuk transaksi judi online.
Jual beli rekening bank tersebut dilakukan pelaku judi online dengan modus mendatangi desa-desa dan mendekati para korban.
"Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban dan setelah itu dilakukan penahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," kata Hadi di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.
Ia mengatakan setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul.
BACA JUGA:
- Resmi Dibentuk Jokowi, Ini Dia Daftar Anggota Tim Satgas Judi Online Berserta Tugas dan Kewenangannya
- Wow! Duit Rp600 Triliun dari Judi Online Diblokir PPATK
Ia menduga jumlahnya bisa mencapai ratusan rekening.
"Oleh pengepul dijual ke bandar bandar tadi rekeningnya, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Hadi, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) untuk menindak jual-beli rekening terkait judi online.
Hadi juga telah meminta pimpinan TNI-Polri untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.
“Agar membantu memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Nanti yang terdepan adalah Bhabinkamtibmas,” ujar Hadi.(anisha)