JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Para orang tua tidak perlu khawatir mengenai pengadaan pakaian seragam sekolah untuk anak mereka yang merupakan siswa SD, SMP, atau SMA.
Pemerintah telah berjanji untuk memberikan bantuan pengadaan pakaian seragam sekolah bagi siswa yang membutuhkannya. Janji ini tertuang dalam Permendikbud No 50 Tahun 2022.
Namun, bantuan pengadaan pakaian seragam sekolah ini tidak diberikan kepada semua siswa. Hanya siswa yang tergolong kurang mampu secara ekonomi yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Meski demikian, Permendikbud No 50 Tahun 2022 tidak merinci kapan bantuan pengadaan pakaian seragam sekolah ini akan diberikan kepada siswa yang kurang mampu tersebut.
Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan mengenai jenis-jenis pakaian seragam sekolah yang diwajibkan bagi siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban orang tua dalam mengurus kebutuhan pendidikan anak-anak mereka bisa berkurang.
BACA JUGA:
- Update Harga Emas Pegadaian 20 Mei 2024: Awal Pekan Antam, Retro, dan UBS Naik atau Turun?
- Update Harga Pangan Hari Ini 20 Mei 2024: Beras Premium, Bawang Merah, hingga Daging Ayam Ras Turun
Pemerintah terus berusaha memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, termasuk dalam hal ketersediaan seragam sekolah.
Berikut ini adalah beberapa jenis pakaian seragam sekolah yang ditetapkan pemerintah bagi siswa SD SMP SMA dalam Permendikbud No 50 Tahun 2022:
a. Pakaian Seragam Nasional
Pemerintah dapat memberikan bantuan pengadaan seragam nasional bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Seragam nasional untuk SD terdiri dari kemeja putih dengan rok atau celana merah hati. Untuk SMP, seragam nasional berupa kemeja putih dengan rok atau celana biru tua.
Sementara seragam nasional untuk SMA terdiri dari kemeja putih dengan rok atau celana abu-abu.
b. Pakaian Seragam Pramuka
Pemerintah dapat memberikan bantuan pengadaan seragam Pramuka kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi, sehingga mereka dapat mengikuti kegiatan dengan semangat dan tanpa kendala finansial.