JAKARTA,RADARPENA.CO.ID -Penetapan UKT Universitas Riau (UNRI) tahun 2024 dilakukan oleh Kementerian melalui Surat Dirjen DIKTI No. 0258/E/PR.07.04/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Persetujuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI UNRI.
Dari surat tersebut memandatkan agar Rektor menindaklanjuti dalam bentuk instrumen administrasi melalui SK Rektor UNRI Nomor 1143/UN19/KPT/2024 Tanggal 27 Maret 2024 Tentang Penetapan tarif UKT UNRI dan IPI UNRI yang terdiri dari 12 kelompok UKT yang berlaku untuk tahun ajaran 2024/2025. Hal ini menegaskan bahwa UKT dan IPI tidak berlaku surut tapi prospektif ( kedepan) mulai tahun ajaran 2024/2025
Sebelum terbit SK Rektor tersebut ada Kronologi perjalanan surat seperti yang dijelaskan di awal paragraf dari artikel ini yakni Surat Dirjen DIKTI bernomor 0258/E/PR.07.04/2024 terbit atas usulan dari UNRI berupa Tarif UKT dan IPI melalui Surat bernomor 67/63/UN19/KU.04.02/2024 tanggal 28 Februari.
Pihak UNRI mengeluarkan pengusulan Tarif UKT-IPI yang dituangkan dalam Surat tertanggal 28 Februari tersebut, setelah menerima Surat dari plt.
Direktur Jenderal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 0130/E.E1/PR.07.04/2024 tanggal 19 Februari Tentang Mekanisime Pengusulan Tarif UKT dan tarif IPI yang berisikan PTN harus menyampaikan usulan tarif UKT dan IPI paling lambat 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Waspada Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Usia Muda, Ini Gejalanya
BACA JUGA:Dikenal Penyabar, 5 Zodiak Ini Sanggup Hadapi Keburukan Pasangannya
BACA JUGA:Tidak Sekedar Olahraga, Ini Manfaat Berenang Gaya Bebas Bagi Tubuh, Menyehatkan Paru dan Jantung
Mengutip laman Instagram humasuniversitasriau dengan judul Rektorat UNRI : Penetapan UKT dan IPI tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa dijelaskan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau (UNRI) Dr. Agus Sutikno, SP, MP menjelaskan bahwa penetapan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tentunya mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun dari aspek hukum dan prosedur keluarnya penetapan UKT dan IPI UNRI, mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan, kebudayaan Riset dan Teknologi dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 54/P/2024 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi bahwa sebelum menetapkan tarif UKT dan IPI untuk Program Sarjana dan Program Diploma.