Pencurangan adalah perbuatan yang dilarang oleh Hukum dan Agama.
Semua pelaku yang terlibat didalamnya, tentunya akan wajib menanggung konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Pencurangan adalah perbuatan yang dilarang oleh Hukum dan Agama.
Semua pelaku yang terlibat didalamnya, tentunya akan wajib menanggung konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.