Pemerintah Buka Suara soal Pernikahan Sejenis: Melanggar UU Perkawinan!
Selasa 07-05-2024,18:03 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Dery Sutardi
Pemerintah sampai sekarang dalam persoalan nikah sejenis ini konsisten menolak, karena sesuai UU perkawinan, tidak adatempat untuk melangsungkan nikah sejenis di wilayah Kesatuan Republik Indonesia.