Program rehabilitasi narkoba yang dijalani klien Compulsary di Babes Rehab BNN tidaklah berbeda dengan rehabilitasi narkoba klien vouluntary.
Semua menerima layanan dan perlakuan yang sama-sama professional dan GRATIS, tanpa dipungut biaya.
Dari awal penerimaan klien, fasilitas tempat menginap, layanan medis, layanan konseling, bimbingan oleh konselor, vocasional, menu makan dan snack semuanya sama.
Perbedaan hanya terjadi pada persyarataan penerimaan klien. Persyaratan umum yang harus disiapkan setiap klien yaitu foto copy KTP, KK,KTP orangtua/wali, pas foto 4×6, dan materai.
Untuk klien compulsary titipan penyidik/TAT selain syarat tersebut harus juga menyertakan surat perintah pembantaran, BAP Tersangka, laporan Polisi, Surat pemeriksan urin, surat perintah penangkapan, Berita Acara Penangkapan, Surat perintah penahanan, Berita Acara penahanan, Surat perintah penyitaan Barang Bukti, Berita Acara penyitaa Barang Bukti.
Bagi Klien compulsory putusan pengadilan/kejaksanaan maka harus juga disertakan petikan putusan, surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan, Berita acara pelaksanaan putusan pengadilan.
Rehabilitasi narkoba merupakan hak bagi setiap orang yang kecanduan narkoba namun bagi yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran pidana harus tetap menerima hukuman yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Pemidaan penjara bagi korban dan pecandu narkoba mengandung sisi negatif yang dapat membuat upaya pembinaan korban dan pecandu narkoba gagal dan tidak memberikan pemulihan akan kecanduannya.
Rehabilitasi lebih baik dari pada dipenjara.