Yang mana dalam hal ini adalah DHL sebagai kuasa impor dari pemilik barang.
Wah, ribet juga ya ternyata.
Jika sudah membeli seperti kasus diatas, kepala rasanya mau pecah.
Maka dari itu, sebelum membeli barang impor setidaknya kita harus mendapatkan informasi yang benar-benar valid tentang semua pembiayaannya baik dari pihak pengiriman maupun Bea Cukai Indonesia.
Jangan asal beli dengan percaya diri, tapi akhirnya jika ada informasi tak jelas seperti ini justru malah kita yang menanggung.
Cermatlah dalam berbelanja ya pembaca nan budiman.