JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya atau RBS dilakukan setelah penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis bersama crazy rich PIK, Helena Lim, sebagai tersangka kasus korupsi timah senilai Rp721 triliun hingga merugikan negara.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah memeriksa seorang saksi berinisial RBS atau RBT terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.
"Dalam hal ini, RBS sedang kami periksa," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Jakarta pada hari Senin.
Namun, siapakah dibalik nama RBS yang diduga menjadi aktor atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk hingga capai Rp271 triliun tersebut?
BACA JUGA:
- Antisipasi Kemacetan saat Lebaran, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Japek-Cipali
- Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Diguncang Gempa M 7,5 di Taiwan
Robert Priantono Bonosusatya alias Robert Bono Susatyo berasal dari kalangan pengusaha.
Ayahnya, Yohakim Bonosusatya dulunya merupakan pengusaha seangkatan Eka Cipta Wijaya dan Liem Sioe Liong alias Sudono Salim di zaman pemerintahan Presiden Soeharto.
Tetapi kiprah Yohakim Bonosusatya yang diketahui berbisnis pangan dan perkebunan tidak sementereng para konglomerat lain. Bisnis Yohakim Bonosusatya termasuk biasa saja.
Bahkan nama ayah RBS itu tidak masuk radar pengusaha sukses Indonesia saat itu.
Rupanya nama Robert Priantono Bonosusatya pernah terlibat dalam berbagai kasus menghebohkan di Indonesia.
Nama Robert Priantono Bonosusatya pernah disebut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa dalam kaitan kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Jenderal Ferdy Sambo pada 2022 yang lalu.
Diketahui Robert juga merupakan alumnus University of California San Francisco Foundation.
Ia disebut pernah menjadi Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Perusahaan operator jalan tol itu berkantor pusat di Jalan Yos Sudarso Kav. 28, Jakarta.
Selain itu, Robert disebut juga pernah menjabat Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. Perusahaan itu bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.
PT Jasuindo disebut pernah menggarap proyek mencetak Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.