Impor Pakaian Bekas Kembali Marak Jelang Lebaran, Kemendag Bakal Tindak Tegas Bisnis Thrifting!

Sabtu 30-03-2024,12:20 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

"Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat serta untuk melindungi industri dalam negeri. Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan,” Ujar Zulhas lebih lanjut.

Produk yang dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk coklat, kecap, saus sambal, coklat cair, produk kehutanan, modul fotovoltaik silikon kristalin (panel surya), konsentrat jus apel, serta kaca lembaran.

Produk-produk tersebut diketahui berasal dari berbagai negara seperti Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India yang didatangkan oleh 11 importir. (Bianca Chairunsa)

Kategori :