JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan hingga tiga kali.
Surat itu terkait konversi rekapitulasi suara Pemilu 2024 Sirekap yang dinilai bermasalah.
Dalam surat tersebut, Bawaslu mendesak, KPU segera memperbaiki konversi penjumlahan pada aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
BACA JUGA:KPU Minta Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Manual Hasil Suara Pemilu 2024
"Kami kirim surat kepada KPU tiga kali soal Sirekap," kata Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono dalam keterangan persnya, Minggu 17 Maret 2024.
"Tak apa (penghitungan) tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan. Karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan."
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tangerang Dibanjiri Laporan Kecurangan Usai Pleno Rekapitulasi
Menurutnya, seluruh aplikasi kepemiluan yang diluncurkan KPU seharusnya sudah dalam kondisi matang. Sehingga, aplikasi yang menjadi alat bantu Pemilu 2024, tidak membuat KPU bekerja dua kali.
"Kami juga sudah kritisi banyak soal aplikasi KPU SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SILON (Sistem Informasi Partai Politik). Kemudian, alat bantu jangan malah merepotkan harusnya bikin pencerahan ini yang kami tegaskan," ujarnya.
Totok meminta, KPU, Bawaslu, dan DKPP bersinergi dengan baik dalam tugas dan fungsinya. Sehingga, mewujudkan pemilu 2024 berjalan transparan, jujur, dan adil.
"Ayo kita gotong royong menjadikan pemilu yang lebih demokratis. Bersama-sama merawat pemilu yang lebih baik ke depannya," ucapnya.