Jokowi Tinjau Pusat Komando IKN dan Studio Mini TVRI di Kalimantan Timur

Jumat 01-03-2024,21:08 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan pada Pusat Komando Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Jokowi mengatakan Pusat Komando IKN dibangun untuk optimasi pembangunan, integrasi, serta koordinasi terkait IKN.

Kepala Negara juga meninjau studio mini TVRI yang terletak bersebelahan dengan Pusat Komando IKN. Setelah meninjau Pusat Komando Nusantara, Jokowi meninjau studio mini TVRI. Di sana, hadir Direktur Utama TVRI Imam Brotoseno.

Pusat Komando Nusantara dibangun untuk optimasi pembangunan lbu Kota Nusantara serta integrasi dan koordinasi. Pusat Komando Nusantara juga merupakan salah satu infrastruktur utama pendukung kota cerdas Nusantara.

BACA JUGA:

Pusat Komando tahap 1 ini memiliki fungsi utama dalam layanan pemantauan pembangunan lbu Kota Nusantara dengan memanfaatkan teknologi pengawasan dan pemantauan berbasis CCTV, monitoring drone berbasis visual, serta integrasi layanan digital.

Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Imam mengatakan, sesuai dengan aturan, TVRI hadir di ibu kota negara. Adapun aturan yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik. 

Beleid menyebutkan, RRI dan TVRI berkedudukan di IKN dan cabang-cabangnya berada di daerah. "Artinya TVRI harus hadir di Nusantara, ibu kota negara yang baru nanti," ujar Imam Brotoseno dikutip dari siaran pers, pada Jumat, 01 Maret 2024.

Lebih jauh, Imam menjelaskan bahwa kehadiran TVRI di IKN merupakan komitmen dari TVRI untuk mendukung pembangunan IKN, sekaligus menyosialisasikan IKN, serta memberikan informasi baik di dalam negeri maupun luar negeri melalui TVRI World.

BACA JUGA:

"TVRI World itu khusus untuk audiens global, luar negeri, berbahasa Inggris, di situ disebutkan juga ada peluang investasi sehingga mengundang investor untuk datang ke IKN juga," paparnya.

Kategori :