DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Depot Air Minum Isi Ulang, Tahun 2018 atau 2024?

Selasa 27-02-2024,07:00 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Ketua DPRD Kota Bekasi juga menyinggung soal Raperda Pengelolaan Satu Data yang urung disahkan menjadi perda. Hal ini dikarenakan rekomendasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM).

"Semoga lima Raperda yang telah disepakati tersebut mampu memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Sehingga memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai dengan kewenangan," kata dia

Kategori :