Siap-siap! Pemprov Bakal Matikan NIK Warga DKI yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta Mulai Maret 2024

Rabu 21-02-2024,23:31 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Dery Sutardi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan, bahwa pihaknya akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di ibu kota negara mulai Maret 2024.

Menurutnya, warga perlu menyesuaikan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili Kepala Keluarga (KK) agar NIK mereka tak bermasalah.

"Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak tidak bermasalah/ terkendala," kata Budi seperti dikutip dari akun Instagram @dukcapiljakarta, Rabu 21 Februari 2024.

BACA JUGA:Indikator Politik Ungkap Sebab Prabowo-Gibran Unggul Telak: Pemilih Muda, Jawa, dan NU

Budi menjelaskan bahwa bagi setiap penduduk wajib beridentitas di alamat sesuai domisili. Apabila terdapat ketidaksesuaian laporan, dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat identitas dengan membawa bukti yang mendukung yakni Surat RT/RW setempat dan data pendukung lainnya.

"Untuk pengecekan warga dapat mengunjungi website : https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/," demikian dikutip di akun Instagram itu.

Budi mengatakan  penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta itu akan dilakukan secara bertahap.

"Tapi setelah dinonaktifkan sementara dalam kurun waktu tertentu tidak ada konfirmasi maka akan dinonaktifkan, dan dilaksanakan secara bertahap," ujar Budi di media sosial itu.

BACA JUGA:Resmi! Jokowi Lantik Agus Harimurti Yudhoyono Jadi Menteri ATR/BPN

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menambahkan, bahwa terkait rencana tersebut pemerintah akan melakukan penataan kependudukan.

Teguh menyebut pemerintah akan mengingatkan warga pemilik NIK DKI Jakarta yang selama dua tahun tidak lagi tinggal di ibu kota negara RI itu untuk pindah domisili ke lokasi yang ditempati. 

BACA JUGA:CSIS Konfirmasi Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Quick Count: Demokrasi Masih Pilihan Terbaik

Ia memastikan kepindahan domisili itu akan dikoordinasikan dengan daerah terkait.

"Sebelum NIK dinonaktifkan sementara akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat," ujarnya

"Dinonaktifkannya itu sementara, nanti penduduk yang dinonaktifkan bisa konfirmasi kepada Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui desk-desk yang ada di Kelurahan dan Kecamatan," pungkasnya.

Kategori :