Resmi Jadi Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto Bakal Temui Mahfud MD

Rabu 21-02-2024,20:34 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan akan mengatur waktu untuk bertemu dengan Menkopolhukam sebelumnya Mahfud MD.

Hal itu dikatakan dalam acara serah terima jabatan (sertijap) dari Plt Menkopolhukam, Tito Karnavian kepada Hadi Tjahjanto yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Februari 2024, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta. 

"Untuk bertemu Prof Mahfud pasti karena sebagai orang Timur, tentu kan kita harus silaturahmi dengan pemimpin sebelumnya," katanya kepada wartawan, Rabu 21 Febuari 2024.

BACA JUGA:Resmi! Jokowi Lantik Agus Harimurti Yudhoyono Jadi Menteri ATR/BPN

Hadi mengaku, akan minta arahan kepada Mahfud MD dalam penyelesaian masalah yang belum diselesaikan dalam koridor Menko Polhukam.

"Mohon arahan (kepada Mahfud), apa permasalahan-permasalahan yang belum diselesaikan nanti akan kami lanjutkan walaupun waktunya hanya 8 bulan," tegasnya.

Lebih lanjut, Hadi menegaskan jika dirinya akan bekerja semaksimal mungkin. Terlepas hanya kurun waktu delapan bulan menjadi Menkopolhukam.

"Tapi saya akan kerja full untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini," ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. 

BACA JUGA:Hore! Pemerintah Tanggung Biaya PPN 10 Persen Mobil Listrik, Pembeli Hanya Dibebankan 1 Persen

Jokowi juga mengangkat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Badan Pertanahan Nasional.

Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2024. Hadi dan AHY dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju. (Fajar Ilman)

Kategori :