Investor Was-was Jika Sri Mulyani Hengkang dari Menkeu, Aliran Modal Asing Terancam!

Jumat 02-02-2024,13:52 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memainkan peran krusial dalam mengelola tata keuangan negara dan mempengaruhi perekonomian nasional. 

Mundurnya Sri Mulyani dari Menkeu dapat memiliki dampak signifikan, seperti yang diungkapkan Anthony Budiawan dari PEPS. Kekhawatiran terutama terfokus pada stabilitas pasar dan kepercayaan investor asing. 

Budiawan menyoroti bahwa mundurnya Sri Mulyani dapat menyebabkan aliran modal asing keluar dari Indonesia, mengakibatkan capital outflow yang berpotensi merugikan. 

Meskipun mencari pengganti yang kompeten di dalam negeri bukanlah tugas sulit, tetapi bahaya laten muncul dalam penurunan kepercayaan investor asing, yang dapat memicu depresiasi kurs rupiah. 

Anthony melihat tiga nama kandidat potensial yang bisa menggantikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. 

Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan saat ini, menjadi salah satu yang dianggap kuat. Selain itu, Chatib Basri, Mantan Menteri Keuangan era 2013-2014, dan Bambang Brodjonegoro, Mantan Menteri Keuangan era 2014-2016, juga termasuk dalam daftar potensial.

BACA JUGA:

 

Menariknya, ketiganya memiliki rekam jejak yang mengesankan di dunia keuangan, dengan Chatib Basri dan Bambang Brodjonegoro yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan sebelumnya. 

Anthony meyakini bahwa ketiganya memiliki peluang besar untuk menduduki posisi Menteri Keuangan hingga akhir pemerintahan Jokowi.

Suahasil Nazara, sebagai Wakil Menteri Keuangan saat ini, juga dianggap memiliki pengalaman yang relevan. 

Anthony menilai bahwa kombinasi pengalaman dan kompetensi dari ketiga kandidat membuat mereka sebagai calon yang sangat potensial untuk mengisi posisi tersebut.

Anthony mengungkapkan keyakinannya bahwa pergantian tiga kandidat pengganti Menkeu Sri Mulyani tidak akan signifikan dalam mengelola keuangan negara. 

Menurutnya, nilai dan alokasi APBN 2024 sudah ditetapkan, sehingga pengaruh teknis dari penggantian tersebut terbatas pada aspek operasional.

BACA JUGA:

Kategori :