- Serua: 150 bidang
5. Kecamatan Sawangan
- Sawangan Baru: 100 bidang
- Pengasinan: 500 bidang
- Sawangan: 250 bidang
6. Kecamatan Pancoran Mas
- Pancoran Mas:250 bidang
- Mampang: 250 bidang
- Rangkapan Jaya: 250 bidang
- Depok: 100 bidang
7. Kecamatan Cilodong
- Kalibaru: 100 bidang
- Sukamaju: 200 bidang
Total: 5000 bidang
Sementara, Indrayanto meminta masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL dapat datang langsung ke kantor BPN Kota Depok, jika belum memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan berikan penjelasan secara detail. Masyarakat juga dapat melihat syarat-syarat PTSL dengan melihat di mesin pencarian, atau memanfaatkan sejumlah platform layanan pertanahan berbasis digital yang ada dan tersedia,” jelasnya.