Kakak Beradik Pelaku Carok di Bangkalan Terancam Bui Seumur Hidup Usai Celurit 4 Nyawa hingga Tewas

Senin 15-01-2024,08:33 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 potong jaket levis berwarna abu-abu, sebilah celurit yang terbuat dari besi putih dilapisi scotlet hitam dengan gagang kayu berwarna coklat, 1 potong kemeja warna biru motif garis warna putih, 1 potong sarung warna hitam, dan 1 potong sarung warna hijau biru.

Tersangka pun dikenakan pasal Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kategori :