JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Polri berhasil menangkap pemilik akun TikTok dengan inisial AWK (23) yang mengancam akan menembak Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan.
Usai penangkapan, Polri melakukan pemeriksaan terhadap pelaku soal keterkaitan dengan salah satu paslon capres peserta Pemilu 2024.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Januari 2024.
Pelaku berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
Arjun Wijaya Kusumo, pelaku pengacaman penembakan Anies Baswedan-Istimewa-Berbagai sumber
"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Polri turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1.
"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Sandi.
BACA JUGA:Anies Diancam Akan Ditembak, Ganjar Sarankan Lapor Polisi
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.
Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.