Profil Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK

Jumat 12-01-2024,08:59 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pada tanggal 11 Januari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatra Utara, menargetkan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. 

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, terjerat dalam operasi tersebut, menambah daftar pejabat yang ditangkap oleh KPK.

Berikut ini profil Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang kena OTT KPK:

Profil Erik Adtrada Ritonga

Erik Adtrada Ritonga, lahir pada 5 Mei 1980, baru menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu selama 3 tahun setelah dilantik pada 13 September 2021. 

Kemenangannya dalam Pilkada Labuhanbatu 2021, atas dukungan dari Partai NasDem, Hanura, PDIP, dan PBM, sempat menghadapi kontroversi.

Sebab, hasilnya sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh lawannya, yakni Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar. 

BACA JUGA:

Meskipun kontroversial, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan mendukung kemenangan Erik Adtrada Ritonga.

Erik bukan hanya seorang politikus berpengalaman, tetapi juga seorang dokter yang memiliki dedikasi pada bidang kesehatan. 

Pendidikan sarjana di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara pada 1999-2004 menciptakan dasar pengetahuan medisnya. 

Keseriusannya dalam mengembangkan keterampilan profesionalnya terlihat dari gelar magister yang diperolehnya di Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan pada 2016-2017.

Sebelum meniti karier politiknya sebagai bupati, Erik telah aktif dalam manajemen Rumah Sakit Elpi Al Azis sejak 2015 hingga sekarang.

Keberhasilannya sebagai Direktur Rumah Sakit tidak hanya mencerminkan kemampuannya di dunia medis, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan yang efektif. 

BACA JUGA:

Kategori :