o) S-1 Biologi (Murni);
p) S-1 Fisika (Murni);
q) S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi;
r) S-1 Desain Komunikasi Visual;
s) S-1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen;
t) D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi;
u) D-4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi;
v) D-4/S-1 Keamanan Siber;
w) D-4/S-1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4;
x) D-4/S-1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4;
y) S2/S1/D4 Semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School.
Adapun ketentuan ijazah yang diperoleh berasal Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai
Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2).
Selanjutnya yaitu ketentuan serta jadwal penerimaan Polri jalur SIPSS;
Ketentuan - Ketentuan
1. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang