g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia
ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
4. Persyaratan khusus:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
dan tidak terikat ikatan dinas;
SYARAT IJAZAH
BACA JUGA:Inilah 6 PTN Jalur Khusus Anggota Pramuka 2024, Mulai IPB hingga UNS
Jika sudah memenuhi persyaratan umum atau khusus, maka selanjutnya adalah syarat ijazah. Calon perwira Polri jalur SIPSS harus berijazah ;
1. Dokter Spesialis
a) Kesehatan Jiwa;
b) Patologi Anatomik;
c) Anestesi ;
2. S-2
a) Psikologi (Profesi);
b) Hukum;