JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Awal tahun ini, dunia maya diramaikan dengan peristiwa unik di kalender 2024 yang sama dengan kalender 1996, terutama pada Bulan Februari yang mendapatkan tambahan hari menjadi 29.
Kejadian ini terjadi karena tahun ini merupakan tahun kabisat, sebuah fenomena yang terjadi setiap 4 tahun sekali.
Tahun kabisat dibutuhkan untuk menyesuaikan perbedaan antara gerak semu matahari yang sekitar 365,25 hari dengan penanggalan standar yang memiliki 365 hari dalam setahun.
Sisa 0,25 hari tersebut dikumpulkan selama 4 tahun sekali dan ditambahkan pada Bulan Februari, menjadikannya 29 hari.
Penetapan tahun kabisat merupakan solusi pintar untuk menjaga keselarasan antara waktu astronomis dan kalender kita.
Hal ini menunjukkan bagaimana manusia mengakomodasi kompleksitas gerak benda langit dalam pembentukan waktu sehari-hari.
BACA JUGA:
- Kronologi Terungkapnya Tukang Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasien
- Kapan Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2024? Simak Tanggal Merah Tahun Baru Cina
Menurut Profesor Matematika KV Narayana, kalender tahun 2024 akan serupa dengan kalender tahun 1996, mengikuti pola kesamaan yang terjadi setiap 28 tahun.
Tahun 2024 dikategorikan sebagai tahun kabisat, mempunyai 366 hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya memiliki 365 hari.
Para ahli matematika menjelaskan bahwa suatu tahun dianggap kabisat hanya jika angkanya habis dibagi 400.
Oleh karena itu, tahun-tahun abad seperti 1700, 1800, dan 1900 bukanlah tahun kabisat, kecuali terdapat pengecualian pada tahun abad tertentu, yakni tahun 1900.
Kesamaan kalender ini mencerminkan pola matematis yang dapat diidentifikasi oleh para ahli, memberikan pemahaman lebih lanjut tentang aturan penentuan tahun kabisat dalam sistem kalender.
Panjang satu tahun adalah sekitar 365,25 hari, dengan penambahan ekstra 1 hari setiap 4 tahun dan 3 hari dalam siklus 400 tahun.
BACA JUGA:
- Jadwal Resmi Libur Nasional 2024 oleh SKB 3 Menteri, Adakah Cuti Bersama di Tahun Baru?
- Total 27 Hari! Inilah Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang Disahkan Oleh Tiga Menteri
Untuk menghitung tahun kabisat, ambil selisih antara 365,25 dan 365,2425, hasilnya adalah 0,0075.