Penjelasan Gibran Usai Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Kamis 04-01-2024,07:43 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Lebrina Uneputty

"Ada (pemanggilan ulang). Hari ini suratnya akan kita kirim. (Surat dikirim) ke kantor (TKN Prabowo-Gibran) di Slipi. Besok (Gibran dipanggil)," kata Dimas di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024. 

Proses ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menangani potensi pelanggaran data dan informasi yang terkait dengan kampanye. 

Keberadaan Gibran di kantor Bawaslu menjadi momen penting dalam proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama perjalanan kampanye politiknya.

Kategori :