Penjelasan Gibran Usai Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Kamis 04-01-2024,07:43 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, menanggapi isu terkait pembagian susu di area Car Free Day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023. 

Setelah menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada 3 Januari 2024, Gibran menegaskan bahwa kegiatan pembagian susu gratis tersebut bukan bagian dari agenda partai politik (parpol).

Dalam keterangannya, Gibran menegaskan bahwa pada saat itu tidak ada keterlibatan partai politik dalam pembagian susu di CFD Jakarta. 

"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan parpol," ungkap Gibran. 

Ia menyampaikan penjelasan di Bawaslu bahwa kegiatan tersebut bersifat independen dan bukan upaya kampanye dari partai politik yang mendukungnya.

BACA JUGA:

Gibran juga menekankan bahwa kegiatan pembagian susu tersebut bukan bagian dari kampanye pribadinya sebagai calon wakil presiden. 

Ia menjelaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam kegiatan tersebut dan bahkan beberapa wartawan diundang untuk melibatkan mereka dalam kegiatan tersebut.

"Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga beberapa teman (wartawan) saya ajak juga kemarin," ujarnya.

Dengan penegasan ini, Gibran berupaya meyakinkan bahwa kegiatan pembagian susu di CFD Jakarta adalah inisiatif sosial independen dan tidak terkait dengan politik praktis atau kampanye pribadinya sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada pukul 13.40 WIB, mengenakan kemeja coklat lengan pendek.  

Pemanggilan ulang terkait pelanggaran data dan informasi dilakukan oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro. 

BACA JUGA:

Sebelumnya, pihak Bawaslu telah mengirim surat pemanggilan ke kantor Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.

Dimas Trianto Putro menjelaskan bahwa surat pemanggilan ulang telah dikirim, dan Gibran dijadwalkan untuk dipanggil ke kantor Bawaslu pada hari berikutnya (3 Januari 2024). 

Kategori :