Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus dugaan korupsi terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo.
Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah.