"Karena itu pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana baik penyelundupan manusia maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya ini," tegas Lalu.
Sementara ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi tengah berada di Jenewa untuk menghadiri pertemuan Hak Asasi Manusia (HAM) WHO.
Di sana Retno akan hadir dalam pertemuan global refugees, dengan salah satu isu yang diangkat adalah masalah Palestina dan Rohingya.
"Terkait dengan masalah Rohingya ini kita akan menegaskan kembali kewajiban internasional dan semua negara anggota PBB, khususnya negara-negara yang menjadi pihak di dalam konvensi pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya," papar Lalu lagi.
"Kita melihat bahwa penanganan masalah ini khususnya di settlement ini sangat lambat selama ini dan kita meminta kepada negara-negara di dalam konvensi serta komunikasi internasional menunjukkan dan menjawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi dari Rohingya ini," jelasnya.
Sejauh ini Indonesia terus melakukan kerjasama dengan organisasi internasional. Salah satunya United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) untuk menangani dan koordinasi terkait masalah tersebut.
BACA JUGA:
- Hampir Tengah Malam, 135 Orang Rohingya Jadi Tamu Tak Diundang di Kantor Gubernur Aceh
- Jokowi Buka Suara Tentang Pengungsi Rohingya, ' Tindak Tegas TPPO!'
Kementerian Luar Negeri menuturkan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi.
Kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi memang kerap disalahgunakan.
Presiden Jokowi Bicara Soal Pengungsi Rohingya
Sementara itu Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait pro kontra kehadiran pengungsi Rohingya di Indonesia.
Kepala Negara mengatakan pemerintah bakal memberikan bantuan.
"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," kata Jokowi dalam video singkat yang dirilis Sekretariat Presiden, Jumat 8 Desember 2023.
Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam arus masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Ia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk mengatasi hal ini.
BACA JUGA:
- Indonesia Belum Pulangkan Rohingya karena Prinsip Non-Refoulement, Apa Artinya?
- Ma'ruf Amin Bikin Netizen Murka karena Buka Opsi Rohingya Ditampung ke Pulau Galang Riau