JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Derasnya exodus pengungsi Rohingya ke Indonesia, tepatnya ke Aceh, mulai menimbulkan persoalan.
Pada awalnya banyak sambutan baik dari warga Indonesia.
Warga Indonesia menyambut atas dasar kemanusiaan dan kesamaan agama.
Akan tetapi dalam perkembangannya mulai timbul masalah. Misalnya, perlakuan pengungsi Rohingya yang tampak seenaknya dan tidak menunjukkan sikap berterimakasih kepada Idonesia.
Atau sikap pengungsi Rohingya yang tidak mematuhi peraturan serta budaya lokal.
Terkini, kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai masalah pengungsi Rohingya.
Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan yang harus diselesaikan adalah akar masalah konflik di Myanmar yang masih berlangsung hingga kini.
BACA JUGA:
- Kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Soal Rohingya dan Pengungsi di Indonesia Begini
- Rohingya Kembali Ditolak Warga di BMA, Sebulan 1.684 Orang Rohingya Berdatangan ke Aceh
"Mengenai masalah Rohingya, Indonesia menegaskan bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai," katanya Lalu di Kementerian Luar Negeri, Selasa 12 Desember 2023.
"Indonesia akan melakukan semua kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan dan demokrasi segera dipulihkan," ujarnya.
Sementara persoalan masuknya pengungsi Rohingya dari Myanmar, Lalu menyebut ada dua tindak pidana yang ikut dalam proses imigrasi para pengungsi tersebut.
Yaitu tidak pidana people smuggling dan human trafficking.
"Penyelundup manusia dan perdagangan manusia," tegasnya.
Lalu menyebut, sebagai pihak dalam konvensi PBB mengenai kejahatan terorganisir transnasional atau yang bersifat lintas batas negara, Indonesia memiliki kewajiban untuk mencegah.
Termasuk memberantas perdagangan manusia maupun penyelundupan manusia.