KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sedangkan, 11-13 Februari 2024 memasuki masa tenang, dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan atau pemungutan suara yang bertepatan dengan Hari Valentine.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sedangkan, 11-13 Februari 2024 memasuki masa tenang, dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan atau pemungutan suara yang bertepatan dengan Hari Valentine.