JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan tingginya harga tiket pesawat disebabkan karena belum pulihnya kondisi industri penerbangan.
Belakangan, harga tiket pesawat melambung tinggi saat momen libur natal dan tahun baru 2023/2024.
"Jumlah pesawat yang dimiliki maskapai saat ini hanya 50 persen dibandingkan sebelum pandemi sehingga demand dan supply-nya tidak imbang".
BACA JUGA:Libur Nataru 2023, Cek Rincian Lengkap Tarif Tol Trans Jawa: Jakarta-Yogyakarta Rp453 Ribu
"Nah, ini salah satu faktor kenapa harga tiket saat ini ada di titik puncak atau di tarif batas atas," ungkap Adita saat konferensi pers Persiapan Nataru di Kantor Kemkominfo Jakarta, Senin 11 Desember 2023.
Adita menuturkan, tingginya harga tiket pesawat merupakan dampak dari pemulihan masa Covid-19 yang belum selesai di industri penerbangan.
BACA JUGA:Daftar 14 Rute Bus Mudik Gratis Nataru Penumpang dan Motor dari Kemenhub
Sehingga maskapai cenderung menaruh harga penjualan tiket pesawat yang tinggi.
Menurutnya, selama tidak melanggar Tarif Batas Atas (TBA), Pemerintah hanya bisa memberikan imbauan.
Namun, Kemenhub juga tak segan memberikan sanksi kepada maskapai yang melanggar ketentuan penetapan tarif.
"Pemerintah punya skema sanksi yang sudah diterapkan, mulai dari sanksi teguran, sampai dengan sanksi yang paling berat. Bisa saja kalau itu berulang, rutenya dicabut," kata Adita.