JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Realisasi subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta belum optimal.
Berdasarkan laporan hingga Kamis 30 November 2023 kuota yang tersisa masih 184.761 dari total 200.000 kuota subsidi yang disiapkan.
Founder & CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas menilai ada beberapa alasan subsidi motor listrik Rp 7 juta sepi peminat.
Agung mengatakan sejak awal kebijakan subsidi motor listrik Rp7 juta dinilai terburu-buru dan tanpa ada perhitungan matang.
"Sejak awal, saya sudah sampaikan yaitu masalah momentum dan waktu. Kesalahan pertama, pada saat itu adalah terburu-buru mengeluarkan statement bahwa nanti akan ada subsidi motor listrik 7 juta," katanya.
BACA JUGA:Dukung Produk Lokal dan Ramah Energi Lingkungan, Inilah Daftar Subsidi Motor Listrik
BACA JUGA:Daftar Rekomendasi Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh yang Ada di Indonesia
Moeldoko menambahkan, pada saat itu motor listrik sedang booming pada 2021-2022 mengalami puncaknya dan masyarakat antusias membeli.
"Namun statement pemerintah yang menyatakan nanti akan ada subsidi otomatis itu secara masif membuat masyarakat menunda pembelian dan semua menunggu subsidi. Alhasil industri ini terpukul sekali atas statement itu," katanya.
Pada 2022, penjualan motor listrik dan minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik sangat besar.
Adanya kebijakan subsidi motor listrik itu masyarakat yang awalnya mulai tertarik untuk beralih ke motor listrik jadi hilang di pasaran karena menunggu subsidi.
"Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata hanya 4 kategori yang menerima, masyarakat jadi urung membeli," katanya.
Memang setelah itu muncul lagi kebijakan baru yang menyatakan setiap NIK akan dapat subsidi motor listrik, namun itu pun tidak mudah karena sistem pengurusan TKDN yang rumit, SRUT dan SUT.
Kemudian kebijakan lintas lembaga dan kementerian yang perlu dikombinasi dan keengganan APM atau dealer menalangi uang Rp7 juta dengan alasan cost of fund.
"Belum kekhawatiran akan uang yang tertahan atas pembelian Rp7 juta itu," katanya.