Tegas! Indra Gunawan Larang ASN BPN Depok Terlibat Politik Praktis, Jangan Nekat!

Selasa 21-11-2023,11:15 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

DEPOK, RADARPENA.CO.ID - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan meminta jajarannya baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN untuk bersikap netral menjelang tahun politik.

Indra meminta ASN dan non ASN di lingkup Kantor Pertanahan Kota Depok tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu fungsi pelayanan, kinerja, profesionalitas, dan integritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang asas netralitas ASN.

“Saat ini, konstelasi politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) kian menghangat. Di tengah situasi politik yang dinamis dan kompetitif ini, ada satu kelompok yang harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme, yaitu aparatur sipil negara (ASN),” tegas Indra usai menggelar pisah sambut pejabat pengawas BPN Kota Depok, Selasa 21 November 2023.

BACA JUGA:Bongkar Pasang Jabatan di Internal BPN Depok, Indra Gunawan: Petugas Negara Harus Siap Ditempatkan di Manapun!

“Saya meminta, ASN dan non-ASN khususnya di Kantor Pertanahan Kota Depok untuk menunjukan sikap netral, tidak berpihak di tengah situasi yang kian menghangat saat ini,” tegas Indra Gunawan.

Ditambahkan Indra, pengaruh pemberitaan dan media sosial yang kini menyebar tanpa kenal waktu, dan ruang, secara tidak langsung mempengaruhi persepsi masyarakat khususnya abdi negara.

“Mohon untuk tidak terlibat dalam diskusi pada ruang-ruang terbuka khususnya media sosial. Kita harus fokus pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ujar Indra Gunawan.

Ia juga mengingatkan, ASN harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti menerima gratifikasi, berpihak pada salah satu calon atau partai politik, atau melakukan kampanye politik di lingkungan kerja.

“Jika nekat tetap dilakukan, jelas ada pasal yang dikenakan. Melanggar kode etik dan peraturan ASN, serta dapat merusak citra dan reputasi BPN Kota Depok. Tolong kita jaga sama-sama marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap BPN Kota Depok. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas,” tutur Indra.

BACA JUGA:BPN Depok Target Realisasi PTSL Capai 3000 Per Bidang hingga Akhir 2023

ASN dan non ASN BPN Kota Depok harus mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat, serta dapat mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan.

“Berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat adalah kewajiban kita. Berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam bidang pertanahan, seperti sertifikat tanah gratis, reforma agraria, dan penataan ruang adalah garis terdepan dalam menyelesaikan program,” jelas Indra Gunawan.

ASN kata Indra merupakan tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. ASN memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah, serta melayani kepentingan masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, memberikan dukungan kepada calon peserta Pemilu dan Pilpres, serta membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

BACA JUGA:Bongkar Pasang Jabatan di Internal BPN Depok, Indra Gunawan: Petugas Negara Harus Siap Ditempatkan di Manapun!

Kategori :