Si Tampan Tersandung Korupsi,Mantan Menpora Dihukum 7 Tahun dan Dicambuk

Jumat 10-11-2023,08:35 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Pria berusia 27 tahun ini mengaku hanya sedikit orang yang tahu kombinasi kotak aman tersebut, yang terakhir ia buka sendiri pada 13 atau 14 Maret. 

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan Pasal 17 (a) dari Undang-undang MACC terkait gratifikasi dan suap.

"Kami memberinya waktu untuk merapihkan detail-detail karena negara ini tengah dalam pembatasan pergerakan," tutur seorang sumber yang terkait dengan penyelidikan ini kepada FMT. 

Hal ini juga berarti bahwa penyelidikan MACC untuk mengumpulkan informasi dari bank-bank terkait mengalami hambatan karena para petugas mereka harus bekerja dari rumah. 

BACA JUGA:

Menyikapi hal ini, Syed Saddiq mengutarakan dengan tegas bahwa ia menolak segala tudingan korupsi. 

Ia mengatakan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan tabungan hasil gaji dan tunjangannya saat menjadi menteri. 

Syed Saddiq mengatakan bahwa ia tak paham kenapa seorang menteri harus melakukan korupsi.

"Hingga sekarang, saya tak mengerti kenapa seorang menteri perlu melakukan korupsi. 

Kami dibayar mahal, memiliki tunjangan tinggi, dan hal tersebut tak termasuk bonus yang kami terima," tuturnya lewat sebuah pernyataan resmi bebarapa hari lalu.

“Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya. Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri,” kata Syed Saddiq, seperti dilansir dari The Star. 

“Saya sudah membahas hal ini dengan pengacara saya. Kami akan mengajukan banding dan membiarkan sistem peradilan menjadi platform untuk membersihkan nama saya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Tinggi. Pengacaranya, Gobind Singh Deo, mengkonfirmasi kepada media bahwa putusan banding akan diajukan pada Kamis. 

“Kami berharap setelah kami mengajukan banding, kami bisa segera mendapatkan tanggal persidangan,” kata anggota parlemen Damansara. 

Mengomentari posisinya di Muda, Syed Saddiq mengatakan dia telah mengambil keputusan mengenai masalah tersebut, namun baru akan mengumumkannya hari ini pukul 17.00 setelah bertemu dengan anggota dan pimpinan partainya. 

Ketika ditanya apakah ia siap mendengar kritik dari berbagai pihak menyusul putusan bersalah tersebut, Syed Saddiq mengatakan akan menerima hukuman apa pun. 

Anggota parlemen Muar itu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, denda RM10 juta atau Rp 3,4 miliar dan dua pukulan tongkat atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.

Kategori :