JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi merilis aturan terbaru soal pemberian MPASI untuk bayi berusia 6-23 bulan pada tanggal 16 Oktober 2023.
Aturan terbaru ini menggantikan "Prinsip-prinsip Panduan Pemberian Makanan Pendamping ASI pada Anak yang Disusui" dan
"Prinsip-prinsip Panduan untuk memberi makanan anak usia 6-24 bulan yang tidak disusui" yang telah dirilis sebelumnya.
Lantas, apa saja isi aturan terbaru soal pemberian MPASI tersebut?
BACA JUGA:
- Dapat Restu dari Jokowi, KemenPANRB Bakal Hapus Ribuan Jabatan Eselon di Daerah, Negara Hemat Anggaran Rp8,1 Triliun!
- 50 Inspirasi Nama Bayi Islami untuk Laki-laki Beserta Artinya yang Indah dan Penuh Makna
Berikut rangkuman aturan pemberian MPASI terbaru dari WHO:
1. Melanjutkan menyusui hingga anak berusia dua tahun atau lebih
Disarankan untuk tetap menyusui hingga si Kecil berusia 2 tahun atau lebih, Ma. Pemberian ASI selama dua tahun atau lebih memberikan pemenuhan nutrisi termasuk energi, asam lemak esensial, vitamin, dan mineral.
Memberikan ASI selama dua tahun juga bermanfaat untuk mengurangi risiko akut gastroenteritis infeksi saluran pernapasan, dan otitis media akut.
Selain itu, sifat imunologis ASI termasuk imunoglobulin, hormon, protein, ASI oligosakarida, sitokin, mikro RNA, dan sebagainya juga akan terpenuhi ketika ASI diberikan sampai usia 2 tahun atau lebih.
2. Rekomendasi susu untuk bayi berusia 6-23 bulan
Untuk bayi berusia 6-11 bulan yang diberikan susu selain ASI, bisa diberikan susu formula atau susu yang berasal dari hewan.
Sementara untuk bayi berusia 12-23 bulan yang diberikan susu selain ASI, susu yang berasal dari hewan dapat diberikan. Tetapi, susu formula tidak direkomendasikan.
Produk susu, termasuk susu yang berasal dari hewan, dapat menjadi bagian dari diet dan kecukupan nutrisi.
Susu hewan yang dapat digunakan adalah susu yang terpasteurisasi, reconstituted evaporated milk, susu fermentasi, atau yoghurt.