Terungkap Motif Orangtua Bunuh Balitanya di Tambun, Gegara Muntah di Minimarket Tempatnya Ngemis

Terungkap Motif Orangtua Bunuh Balitanya di Tambun, Gegara Muntah di Minimarket Tempatnya Ngemis

Ilustrasi mayat balita--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi mengungkap motif pembnuhan balita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi oleh orangtuanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bocah berinisial RMR itu berusia 3 tahun 9 bulan.

Dimana, bocah itu diduga bunuh oleh orang tuanya bernama Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22).

"Pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan pasal 76 c jo pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 1170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," katanya kepada awak media, Senin 13 Januari 2025.

"Bahwa peristiwa terjadi pada hari minggu tanggal 5 Januari sekira pukul 22.30 WIB. adapun tempat kejadian perkara di sebuah ruko di kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adapun identitas korban atas nama inisial RMR usai 3 tahun 9 bulan laki-laki anak kandung dari tersangka SD (ibu). hal ini berdasarkan identitas dari surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan bidan pada tanggal 26 April 2021," lanjutnya.

BACA JUGA:

Motif teganya orang tua membunuh anak kandungnya itu karena kesal terhadap korban.

"Selanjutnya, kami sampaikan bahwa motif dari pada para pelaku melakukan perbuatan, yaitu para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena kesal atau emosi terhadap korban," ucapnya.

Tersangka kesal karena mereka ditegur karyawan minimarket bahwa korban muntah di lokasi.

"Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan karena tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket. Dimana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut," bebernya.

Sebelumnya, orang tua diduga pembunuh bocah yang ditemukan di Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap saat melarikan diri.

BACA JUGA:

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan mereka dibekuk di Karawang dalam perjalanan melarikan diri ke Jawa.

"Di Karawang, ditangkap lagi di pinggir jalan deket SPBU," katanya kepada awak media, Kamis 9 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: