Cara Daftar NPWP
- Pertama, jika ingin membuat NPWP secara online, kunjungi terlebih dahulu website Direktorat Pajak di tax.go.id atau klik ereg.pajak.go.id/login untuk langsung menuju halaman pendaftaran NPWP online. Kemudian pilih menu registrasi elektronik.
- Untuk mendaftarkan akun baru, klik tombol Daftar di bawah.
- Masukkan alamat email Anda yang masih aktif dan sering Anda gunakan. Alamat email yang aktif merupakan salah satu hal terpenting dalam membuat NPWP online, karena alamat email inilah yang digunakan dalam formulir dan proses pendaftaran NPWP. Kemudian ulangi kode captcha yang tertera.
- Aktifkan akun Anda melalui email. Dengan cara mengecek dan membuka inbox alamat email Anda yang terdaftar lalu mencari email masuk dari Direktur Pajak.
- Setelah membuka email, klik tautan konfirmasi. Anda akan secara otomatis terhubung ke halaman pendaftaran.
- Isi semua detail pendaftaran yang diperlukan seperti nama, alamat email, kata sandi dan informasi lainnya dengan benar.
- Sekali lagi pastikan informasi yang Anda isi sudah lengkap dan benar, karena jika informasi yang Anda isi tidak lengkap dan salah maka Anda tidak bisa melanjutkan pembuatan NPWP.
- Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke halaman sistem registrasi elektronik dengan memasukkan alamat email dan password yang Anda buat sebelumnya.
- Anda kemudian akan diarahkan ke layar pendaftaran wajib pajak untuk mengisi formulir pembuatan NPWP.
BACA JUGA:
- Website Penghasil Uang, Auto Cuan Dengan Langkah Mudah
- Pentingnya Deteksi Dini dan Pengobatan TBC: Langkah-Langkah Utama yang Harus Dilakukan
Isi formulir pada Cara Pengurusan NPWP Online
- pertama yang perlu Anda lakukan pada tahap formulir saat membuat NPWP online adalah menentukan kategori wajib pajak.
- Pilih kategori wajib pajak dan status NPWP yang sesuai dengan posisi Anda. Anda dapat memilih antara dua kelompok wajib pajak.
- Jika Anda pria/wanita lajang pilihlah NPWP Pusat. Pilih NPWP cabang jika Anda seorang wanita yang sudah menikah dan ingin membuat NPWP suami Anda.
- Langkah kedua untuk membuat NPWP online adalah melengkapi dan melengkapi informasi Wajib Pajak Anda seperti nama Wajib Pajak, tanggal dan tempat lahir, status perkawinan, nomor telepon aktif, dan alamat email yang sesuai dengan nomor terdaftar Anda.
- Pilih penghasilan wajib pajak berdasarkan jenis pekerjaan. Pemilihan jenis pekerjaan juga menjadi bagian dari apa yang dilakukan NPWP.
- Ada 4 jenis pekerjaan yang bisa dipilih. Pilihan pertama adalah bekerja dalam hubungan kerja, misalnya pekerja atau pekerja kantoran, baik pekerja swasta atau PNS, BUMN atau pekerjaan lainnya.
- Pilihan lainnya adalah berwirausaha yaitu usaha sendiri, seperti usaha warung makan, usaha warung makan, dan lain-lain.
- Pilihan ketiga adalah pekerjaan lepas, yaitu pekerjaan dengan keahlian khusus seperti dokter, guru, dan lain-lain.
- Pilihan terakhir adalah pekerjaan selain ketiga jenis pekerjaan yang telah disebutkan sebelumnya, seperti freelancer.
- Kemudian masukkan alamat tempat tinggal Anda atau tempat tinggal Anda saat ini. Jangan khawatir jika alamat tempat tinggal Anda saat ini berbeda dengan alamat KTP Anda.
- Jika Anda adalah pemilik bisnis, masukkan juga alamat bisnis Anda. Jika Anda seorang karyawan, Anda dapat melewati kolom pertanyaan dengan memilih tombol “Selanjutnya” dan melanjutkan ke cara selanjutnya membuat NPWP online.
- Melengkapi tanggungan dan gaji wajib pajak merupakan salah satu hal yang harus diselesaikan saat membuat NPWP. Masukkan gaji Anda dan jumlah tanggungan Anda saat ini.
- Salah satu hal yang perlu dilakukan saat membuat NPWP online adalah dengan mengunggah foto e-KTP.
- Pilih kotak penyerahan lalu unggah gambar e-KTP pada kolom Unggah KTP di sini. Selanjutnya ikuti petunjuknya lalu pilih tombol Simpan.
- Setelah formulir informasi terisi dengan lengkap dan benar, langkah selanjutnya adalah pilih tombol “Minta Izin” dan masukkan kode Captcha yang tertera untuk membuat NPWP online. ID ini merupakan kode verifikasi yang otomatis dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar.
- Salin kode Token yang dikirimkan ke email Anda lalu tempelkan 9 digit kode token yang diterima ke kolom yang tersedia. Kemudian, pilih tombol "Kirim Permintaan" dan file Anda akan diproses.
- Tidak membutuhkan waktu lama untuk memproses file tersebut. NPWP merupakan dokumen penting karena NPWP memiliki beberapa keunggulan yang sering digunakan dalam kehidupan.
- Selain kelebihan yang disebutkan di atas, salah satu kelebihannya juga adalah membuat kartu kredit di bank.
- Kartu kredit menjadi kebutuhan setiap orang karena kartu kredit dapat menciptakan gaya hidup yang praktis dan sederhana.
- Dengan kartu kredit, Anda dapat melakukan transfer uang, seperti tarik tunai, pembelian dan keuntungan lainnya.***