Intip 9 Ciri Krim Pemutih Wajah yang Tidak Aman dan Harus Dihindari Menurut BPOM

Selasa 26-09-2023,19:25 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Reza Fahlevi

Krim Pemutih Wajah yang Harus Dihindari Menurut BPOM - Krim pemutih wajah telah menjadi produk kecantikan yang sangat populer di kalangan wanita di seluruh dunia. 

Walaupun popularitas krim pemutih wajah ini meningkat seiring dengan permintaan yang semakin tinggi, penggunaan krim pemutih wajah juga telah menjadi kontroversial karena efek samping yang mungkin dapat mempengaruhi kesehatan kulit. 

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatur penggunaan krim pemutih wajah di Indonesia melalui regulasi dan menyatakan bahwa produk ini harus aman untuk digunakan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Bagi konsumen yang ingin membeli krim pemutih wajah, ada beberapa ciri krim pemutih wajah yang harus dihindari menurut BPOM. 

Berikut adalah beberapa ciri krim pemutih wajah yang tidak aman menurut BPOM dan harus dihindari:

1. Mengandung Merkuri

Merkuri adalah zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan kulit dan kesehatan manusia secara keseluruhan. 

BACA JUGA:

Merkuri sering digunakan sebagai salah satu bahan aktif dalam krim pemutih wajah, tetapi penggunaannya tidak diperbolehkan oleh BPOM karena efek samping yang merugikan bagi penggunanya. 

Merkuri dapat menyebabkan iritasi, inflamasi, dan kerusakan kulit. Seiring waktu, penggunaan krim pemutih wajah bermerkuri dapat memicu kanker kulit dan kerusakan ginjal, hati, serta otak. 

Konsumen harus menghindari penggunaan krim pemutih wajah yang mengandung merkuri.

2. Tidak Mengandung Nomor BPOM

Bagi konsumen yang ingin membeli krim pemutih wajah, penting untuk memastikan bahwa produk ini sudah terdaftar di BPOM. 

Nomor BPOM adalah tanda bahwa produk tersebut aman untuk digunakan dan telah disetujui oleh BPOM. 

Krim pemutih wajah yang tidak memiliki nomor BPOM dapat berisiko bagi kesehatan kulit dan harus dihindari.

Kategori :