Tanda Tangan Digital : Definisi dan Legalitas Keabsahannya dalam Era Digital Ini

Selasa 26-09-2023,17:18 WIB
Reporter : Bianca C.
Editor : Reza Fahlevi

Tanda Tangan Digital Online - Dalam era digital yang semakin maju seperti saat ini, tanda tangan digital menjadi salah satu inovasi yang penting dalam melaksanakan transaksi secara elektronik.

Seiring dengan perkembangan teknologi, tanda tangan konvensional mulai mengalami pergeseran menuju tanda tangan digital. Apa sebenarnya tanda tangan digital dan mengapa penting bagi kita?

Apa itu Tanda Tangan Digital?

Tanda tangan digital adalah metode otentikasi elektronik yang memungkinkan seseorang atau perusahaan untuk menandatangani dan mengotentikasi dokumen elektronik. 

Bentuk tanda tangan digital ini dapat berupa kode unik atau serangkaian karakter yang terenkripsi secara digital. Tanda tangan digital mampu memberikan keaslian dan integritas pada dokumen, sehingga transaksi elektronik menjadi lebih sah dan aman.

Salah satu keuntungan besar dari tanda tangan digital adalah kecepatan dan efisiensi dalam melaksanakan transaksi. Dengan menggunakan tanda tangan digital, proses pengiriman dan verifikasi dokumen dapat dilakukan secara instan tanpa perlu bertatap muka secara fisik. Hal ini sangat menguntungkan terutama dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dan proses yang efisien.

Selain itu, tanda tangan digital juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada tanda tangan konvensional. Tanda tangan digital menggunakan algoritma kriptografi yang rumit untuk melindungi keabsahan dan integritas dokumen. Dengan menggunakan tanda tangan digital, risiko pemalsuan atau perubahan dokumen secara ilegal dapat diminimalkan.

BACA JUGA:

Tanda tangan digital juga memiliki dampak positif dalam mengurangi penggunaan kertas. Dalam era yang semakin berfokus pada keberlanjutan dan pelestarian lingkungan, penggunaan tanda tangan digital dapat mengurangi konsumsi kertas yang berlebihan.

Selain itu, penggunaan tanda tangan digital juga dapat menghemat biaya yang dikeluarkan untuk cetakan dan pengiriman dokumen fisik.

Legalitas Tanda Tangan Digital di Indonesia

Namun, tetap saja ada beberapa tantangan dalam penggunaan tanda tangan digital ini. Salah satunya adalah respon hukum yang masih terbatas di beberapa negara. Beberapa yurisdiksi belum sepenuhnya mengakui dan memberikan keberlakuan hukum pada tanda tangan digital.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya dan kesepakatan global dalam mengatur penggunaan tanda tangan digital agar lebih diterima secara universal.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, beberapa negara telah menerapkan undang-undang dan regulasi yang mengatur penggunaan tanda tangan digital secara resmi. Mereka meyakini bahwa tanda tangan digital dapat membawa manfaat besar dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi elektronik.

Sebenarnya, “tanda tangan digital” tidak diatur secara khusus di Indonesia. Sebab, hukum Indonesia mengenal tanda tangan berbentuk digital sebagai “tanda tangan elektronik.” Namun, merujuk pada pengertian tanda tangan digital di poin pertama, tanda tangan ini sama dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi yang disebut di Pasal 54 PP 82/2012.

TTE Tersertifikasi sendiri adalah tanda tangan yang dibuat melalui jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan dapat dibuktikan dengan sertifikat elektronik. Jadi, menurut pengertian ini, maka tanda tangan digital sah secara hukum di Indonesia bila dibuat melalui PSrE. 

Tiga Jenis Tanda Tangan Digital

Umumnya, ada tiga jenis digital signature, yaitu: 

1.  Simple

Kategori :